Kabar Gembira, WHV Australia Kembali Dibuka, Simak Penjelasan Lengkap Ditjen Imigrasi

Kabar Gembira, WHV Australia Kembali Dibuka, Simak Penjelasan Lengkap Ditjen Imigrasi
Foto/ilustrasi: Paspor Republik Indonesia

Penambahan kuota ini dikarenakan kebijakan penutupan bepergian ke luar negeri selama pandemi pada tahun 2020 dan 2021.

“Mengingat tingginya peminat di tahun-tahun sebelumnya dan sempat vacum karena pandemi, sehingga kami memutuskan untuk membuka lebih banyak kuota di tahun 2022 ini sejumlah 2.500 kuota,” ujar Achmad Nur Saleh, Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kebijakan WHV Australia ini hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang mempunyai pendidikan tinggi dan berusia 18 hingga 30 tahun serta ingin bepergian, bekerja maupun mengambil studi di Australia selama 12 bulan.

Penting untuk diketahui bahwa kesempatan untuk mengikuti program Work and Holiday Visa ini hanya akan diberikan sekali saja, sehingga bagi yang pernah mengikuti program WHV Australia sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali pada program tahun ini.

Adapun informasi lebih lanjut tentang persyaratan Work and Holiday Visa Australia maupun pertanyaan seputar program ini dapat dilihat di situs resmi Ditjen Imigrasi: www.imigrasi.co.id. (dil/jpnn)

Setelah ditutup dua tahun terakhir, pengajuan Work and Holiday Visa (WHV) Australia akhirnya kembali dibuka untuk tahun 2022


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News