Kabar Jual Beli Fasilitas di Lapas Cipinang, Ditjen Pas Bilang Begini

Kabar Jual Beli Fasilitas di Lapas Cipinang, Ditjen Pas Bilang Begini
Ilustrasi Lapas. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
Komitmen tersebut, jelas Rika, sudah ada sejak lama dan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.

"Apabila terbukti ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan tata laksana pemasyarakatan, termasuk layanan warga binaan, pasti akan dikenakan sanksi tegas," kata Rika.

Sebelumnya, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Cipinang berinisial WC mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut.

WC mengatakan dia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merespons dugaan jual beli fasilitas di Lapas Cipinang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News