Kabar Jual Beli Fasilitas di Lapas Cipinang, Ditjen Pas Bilang Begini

Kabar Jual Beli Fasilitas di Lapas Cipinang, Ditjen Pas Bilang Begini
Ilustrasi Lapas. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merespons kabar dugaan jual beli kamar hingga Rp 25 juta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, sebagaimana diungkap seorang narapidana.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan dan evaluasi layanan untuk warga binaan atau narapidana.

"Untuk di tingkat wilayah pembinaan, monitoring dan evaluasi semua pelaksanaan tata laksana Pemasyarakatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan," ujar Rika kepada awak media, Jumat (4/2).

Dia juga menyebutkan jajaran Ditjen PAS mempunyai komitmen terkait penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merespons dugaan jual beli fasilitas di Lapas Cipinang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News