Kabar Menyenangkan untuk Para Guru
Senin, 12 Desember 2016 – 00:43 WIB

Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com
Kesempatan tersebut, lanjutnya, harus dimanfaatkan oleh guru-guru yang ada di provinsi ke-34 ini demi menimba ilmu agar nantinya bisa diterapkan di sekolah masing-masing.
Baca Juga:
“Apalagi akan diberikan fasilitas yang memadai oleh pemerintah Jepang. Kami persilakan bagi tenaga pendidik untuk bisa mengikuti program beasiswa itu,” pungkasnya. (*/san/fen/sam/jpnn)
TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188.44/K.380/2016 tentang petunjuk teknis pedoman pengelolaan bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya