Kabar Menyenangkan untuk Warga Kota Malang

Kabar Menyenangkan untuk Warga Kota Malang
Ilustrasi Foto: AFP

MoU antara Pemkot Malang dan PT ITC, memakai skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) atau lazim disebut Public Private Partnership.

Tiga tahapan yang dilalui setelah MoU adalah kajian pra-Feasibility Study (FS) dan regulasi tentang kerjasama pemerintah dan swasta/badan usaha.

Yakni, kajian teknis dan kelayakan, finansial dan ekonomi, sosial, serta hukum dan peraturan. PT ITC juga mengajukan skema teknis investasi proyek kerjasama oleh Pemerintah Kota Malang dan kemudian diajukan kepada pemerintah pusat. Pelaksanaan pra FS ini rencananya akan memakan waktu minimal sekitar 6 bulan.

Setelah itu, tahapan masuk dalam pelaksanaan final FS untuk konfirmasi rute Monorail di Kota Malang. Dirjen Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan terlibat dalam penetuan rute ini.Begitu FS selesai, akan ada proses tender monorail.

Kepala DPUPR Kota Malang, Hadi Santoso menegaskan kajian teknis bangunan untuk monorail dimungkinkan di Kota Malang.

“Kalau nanti memang sesuai desain yang ditampilkan tadi, pembangunan pilar monorail di tengah median jalan sangat dimungkinkan di Kota Malang. Apalagi, bentuknya juga tidak besar seperti flyover,” ujar Soni, sapaan akrabnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Jarot Edi Sulistiyono menambahkan bahwa nantinya kesuksesan pembangunan monorail akan berdampak pada ekonomi masyarakat.

“Pada tiap titik pemberhentian, akan langsung menjadi pusat ekonomi dan ini juga memperlancar arus lalu lintas Kota Malang karena ada pilihan transportasi yang cepat dan anti macet,” tutupnya.(fin/aim)

Wali Kota Malang H. Moch Anton resmi menandatangani MoU dengan konsorsium PT Indonesia Transit Central (ITC) untuk proses awal pembangunan Malang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News