Kabar Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab, Andre Gerindra Minta BPIP Klarifikasi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuat klarifikasi setelah muncul kabar anggota Paskibraka putri dilarang menggunakan hijab.
"Saya minta harus ada klarifikasi dari BPIP soal ini," kata Andre kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/8).
Andre meminta BPIP bisa mengklarifikasi soal larangan Paskibraka putri menggunakan hijab setelah berkomunikasi ke Menpora Dito Ariotedjo.
Kepada Andre, Dito menyebut Kemenpora sudah tidak punya kewenangan soal pakaian Paskibraka karena kebijakan itu sudah dipindah ke BPIP per 2022.
"Ternyata pada 2022, kewenangan Kemenpora soal mengurus Paskibraka itu tidak lagi, sudah pindah ke BPIP," ujar legislator Daerah Pemilihan I Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Andre menganggap kebijakan tersebut diskriminatif karena melarang Paskibraka putri menggunakan hijab.
"Ini memang kalau itu terjadi pelarangan itu ada upaya diskriminatif begitu, lo. Iya, dong," ujarnya.
Dia bahkan menuding larangan Paskibraka putri mengenakan hijab menabrak UUD 1945, khususnya pasal 29 ayat 1 dan 2.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta hal ini ke BPIP setelah muncul kabar anggota Paskibraka putri dilarang menggunakan hijab. Apa itu?
- Andre Rosiade: Sumatra Ada, Mafia Kami Lawan
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia
- Zona Degradasi Liga 1 Memanas, Semen Padang Protes Keras
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Mertua Pratama Arhan Bikin Heboh, Ungkap Ada Pemain Timnas Indonesia Pura-Pura Cedera
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar