Kabar Penting dari Kombes Yusri soal Kasus Raffi Ahmad
Kamis, 21 Januari 2021 – 14:56 WIB
Atas dasar itu, polisi menghentikan penyelidikan kasus yang menyeret nama suami Nagita Slavina tersebut.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
"Hasil gelar perkara, karena tidak terpenuhi persangkaan pasal dan tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tutup Yusri. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan hasil gelar perkara kasus Raffi Ahmad.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sean Gelael Menang di FIA WEC 2024 Bukti Komitmen Pertamina Dukung Atlet Mendunia
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Bicara soal LC Karaoke, Ruben Onsu: Dia Berkata Benar
- Terjadi Drama, Raffi Ahmad Tetap Berhasil Finish di London Marathon 2024
- Dikaitkan dengan Kasus Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Dikaitkan dengan Kasus Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Kembali Jadi Perbincangan, Raffi Ahmad Berkomentar Begini