Kabar Terbaru Anak Korban Live Streaming Seks Ayah
Minggu, 14 Mei 2017 – 09:43 WIB
BARANG BUKTI: Polisi menunjukkan laptop dan telepon seluler milik tersangka. Perangkat elektronik itu menyimpan ribuan video berkonten pornografi yang diperankan anak-anak dari berbagai negara. FOTO: RIFQI/KALTIM POST/JPNN
DL akan dititip di sana hingga usia 18 tahun. DA yang sudah 17 tahun diberi pilihan, ingin tinggal di panti atau di tempat lain.
“Mereka sudah bisa diajak bicara. Berbeda saat setelah sang ayah diciduk polisi pada Sabtu (6/5) lalu. Tak bisa diajak bicara, makan pun tidak mau,” ujarnya.
Sekarang, dia fokus ke pendidikan para korban kebejatan AG. Rencananya, dia akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk beasiswa DA. “
Dia (DA) ingin sekali melanjutkan ke universitas,” terangnya.
Selain itu, DA akan didorong menjadi volunteer di Dissos Kaltim agar bisa membantu korban-korban kekerasan seksual seperti dirinya. (far/k8)
Mobil yang ditumpangi DA (17) dan DL (9) melaju ke RSUD AW Sjahranie, Samarinda, Jumat (12/5).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024