Kabar Terbaru Kasus AKBP Mustari, Sudah Ada Putusan dari Mabes Polri
Rabu, 10 Agustus 2022 – 17:19 WIB
Dia pun sudah menjalani sidang kode etik Kepolisian di Mapolda Sulsel.
Putusan sidang kode etik menyatakan AKBP Mustari terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel Kombes Ai Afriandi mengatakan AKBP M mendapatkan beberapa sanksi.
"Adapun hasil sidangnya adalah, pertama, AKBP M dijatuhkan sanksi yang bersifat tidak administratif karena dinyatakan melakukan perbuatan tercela," ungkap Kombes Ai Afriandi.
Sementara yang kedua, AKBP M diberikan sanksi berupa administratif berupa rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian republik Indonesia," kata dia. (mcr29/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mabes Polri menolak banding yang diajukan AKBP Mustari atas sanksi PTDH yang diterimanya/
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu