Kabar Terbaru Kasus Pelempar Bom Molotov ke Pos Polisi, Kompol Alexander Sebut Densus 88
Jumat, 18 Februari 2022 – 22:21 WIB
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Salah satunya poster terkait Desa Wadas.
Poster itu bertuliskan "Stop! perusakan alam atas nama Pembangunan dan Stop kekerasan aparat! #WadasMelawan #WadasMemanggil". (cr1/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho menyampaikan perkembangan kasus Jon Sondang Pakpahan (30) yang melempar bom molotov ke pos polisi di kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Peran Perempuan dalam Terorisme Harus Dilihat Secara Holistik
- Satu Teroris Kembali Diciduk Densus 88 di Boyolali
- Bergerak ke Boyolali, Tim Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris