Kabar Terbaru Kasus Pelempar Bom Molotov ke Pos Polisi, Kompol Alexander Sebut Densus 88
jpnn.com, BEKASI - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho menyampaikan perkembangan kasus Jon Sondang Pakpahan (30), pelempar bom molotov ke pos polisi di kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Alexander mengatakan kasus tersebut kini sudah tidak ditangani pihak Polres Metro Bekasi Kota.
"Penanganan perkara sekarang oleh Densus 88," kata Alexander, Jumat (18/2).
Alexander tidak menjelaskan mengapa kasus tersebut ditangani pihak Densus 88 Antiteror Polri.
"Silakan tanya sama Densus 88," ujar Alexander.
Sebelumnya, pelempar bom molotov itu ditangkap seusai beraksi di Pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi pada Rabu (16/2) sekitar pukul 04.30 WIB.
Jon ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada polisi.
Tidak ada korban dalam insiden pelemparan bom molotov itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho menyampaikan perkembangan kasus Jon Sondang Pakpahan (30) yang melempar bom molotov ke pos polisi di kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, simak selengkapnya.
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Peran Perempuan dalam Terorisme Harus Dilihat Secara Holistik
- Satu Teroris Kembali Diciduk Densus 88 di Boyolali
- Bergerak ke Boyolali, Tim Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris