Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Bidan Cantik

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Aspianor terhadap bidan cantik yang juga kekasihnya, Dini Prasetyani, belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar).
Kapolsek Aruta Iptu Mujiyo mengatakan, pihaknya tinggal menungu P21 oleh pihak kejaksaan.
Sebab, sebelumnya berkas hasil rekonstruksi perkara sudah diserahkan kepada pihak Kejari Kobar.
“Kemarin memang ada beberapa hal yang kurang lengkap dari hasil rekonstruksi dan sudah kami lengkapi lagi. Sudah kami serahkan kembali ke kejaksaan,” ujar Mujiyo kepada Kalteng Pos, Senin (6/11).
Dia menjelaskan, pernyataan berkas lengkap adalah wewenang penuh dari pihak Kejari Kobar.
Sebab, hal itu berkaitan dengan keperluan jaksa dalam persidangan yang akan gelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
“Jika sudah P21 maka tersangka dan barang bukti akan sesegara mungkin diserahkan ke Kejari Kobar. Sekali lagi, kalau sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, baru kami limpahkan tersangka dan barang buktinya,” kata Mujiyo. (lan/c2/ala)
Berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Aspianor terhadap bidan cantik yang juga kekasihnya, Dini Prasetyani, belum dinyatakan lengkap
Redaktur & Reporter : Ragil
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan