Kabar Terbaru Kasus Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper

Kabar Terbaru Kasus Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper
Rebecca Klopper (tengah) dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di PN Jakarta Selatan, Senin (13/11). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Menurut kami, keputusannya sudah pantas, dan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan kepada klien kami," beber Sandy Arifin.

Selain itu, Sandy Arifin mengingatkan netizen supaya lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Menurutnya, kasus penyebaran video 47 detik mirip Rebecca Klopper dapat menjadi contoh nyata bahaya penyalahgunaan media sosial.

"Jangan sampai ada lagi terjadi oknum yang ada di media sosial dan tempat lain menyebar atau melakukan pelanggaran UU ITE," tuturnya. (ded/jpnn)

Tersangka kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper akhirnya divonis 3 tahun 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News