Kabar Terbaru Seputar Keputusan LPSK Terhadap 9 Saksi Kasus Penembakan Mahasiswa Kendari
Rabu, 06 November 2019 – 02:36 WIB

LPSK. Foto: dok jpnn
Kepada pimpinan LPSK, Hendro yang juga Ketua Tim Disiplin Proses Etik, menyatakan, sidang etik dalam proses pengamanan unjuk rasa berujung jatuhnya korban jiwa di Kendari, telah selesai. Beberapa anggota Polri yang dinyatakan melanggar standar operasional prosedur telah diberikan hukuman dan sanksi.
Sedangkan untuk peradilan umum, prosesnya berbeda lagi. Rencananya, tim dari Polri akan menempuh pembuktian secara ilmiah. Hal ini untuk memperkuat bukti-bukti guna mengungkap kasus tersebut. Khususnya dalam proses uji balistik.(fat/jpnn)
Kabar terbaru seputar keputusan LPSK terhadap sembilan saksi kasus penembakan mahasiswa Kendari yang mengakibatkan tewasnya Imawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari saat berunjuk rasa di depan DPRD Sultra, Kamis, 26 Se
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Ada Senjata Laras Panjang & 3 Butir Peluru di Lokasi Sabung Ayam, Siapa Pemiliknya?
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK