Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok.
Dia menyebutkan bahwa kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
"Gelar perkaranya bisa saya sampaikan bahwa disimpulkan kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6).
Kombes Zulpan mengatakan terlapor K sudah dua kali dipanggil guna mengklarifikasi kasus tersebut, tetapi mangkir.
"Dua kali pemanggilan terlapor tidak datang tanpa keterangan diketahui oleh penyidik," jelasnya.
Alumnus Akpol 1995 itu menjelaskan kasus tersebut terjadi pada dua tahun lalu.
Adapun korban melaporkan kasus itu pada tahun ini.
Kasus tersebut kini ditangani Subdit Renaka Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kombes Endra Zulpan membeberkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok
- Polisi Ungkap Motif Pelajar SMP di Bengkalis Bunuh dan Setubuhi Mayat Adik Kelas, Astaga
- Bunga Dijemput Pakai Honda Jazz, Dibawa ke Pinggir Sungai, Terjadilah
- Remaja Putri Diperkosa 16 Orang, Oh, Pengakuan Korban
- Pengemudi Ojol di Bali Minta Pemerkosa Turis Brasil Dihukum Berat
- Detik-Detik Driver Ojol Ini Perkosa Wanita asal Brasil di Bali, Ya Tuhan
- Lelaki Ini Tak Bisa Menahan Nafsu Melihat Wanita Bule Berpakaian Seksi