Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok
Jumat, 24 Juni 2022 – 18:41 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo
"Jadi, kasusnya dua tahun lalu, tetapi tidak menggugurkan tindak pidananya karena belum kedaluwarsa," tutur Zulpan.
Korban LK telah membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
Terduga pelaku pemerkosaan merupakan Mr K, seorang WNA asal Tiongkok yang sedang bekerja di Indonesia. (cr3/jpnn)
Kombes Endra Zulpan membeberkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor