Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok

Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok
Ilustrasi pemerkosaan. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo

"Jadi, kasusnya dua tahun lalu, tetapi tidak menggugurkan tindak pidananya karena belum kedaluwarsa," tutur Zulpan.

Korban LK telah membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

Terduga pelaku pemerkosaan merupakan Mr K, seorang WNA asal Tiongkok yang sedang bekerja di Indonesia. (cr3/jpnn)

Kombes Endra Zulpan membeberkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News