Kabar Terbaru soal Rencana Reuni PA 212, Jadi Tidak ya?

Kabar Terbaru soal Rencana Reuni PA 212, Jadi Tidak ya?
Massa PA 212 saat menggelar aksi beberapa waktu lalu. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyodorkan syarat-syarat yang harus dipenuhi panitia Reuni Akbar PA 212 untuk bisa mengantongi izin keramaian.

Sejumlah syarat itu di antaranya rekomendasi Satgas COVID-19, hingga proposal terkait jumlah massa yang akan hadir.

Merespons hal itu, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengaku telah mengetahui sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Eka menjelaskan salah satu persyaratan ialah rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan dari Kadishub.

"Itu semua surat sudah kami berikan. Kadishub bilang ke kami bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi," kata Eka saat dihubungi JPNN.com, Jumat (25/11).

Eka mengatakan Kadishub tengah menunggu surat dari intelkam terkait izin tersebut.

"Baru mereka menerima arahan nanti dari Polda Metro untuk melakukan rapat teknis yang selama ini berlaku," kata Eka.

Eka Jaya mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi Satgas Covid-19 ke Polda Metro Jaya ihwal persyaratan yang diminta.

Inilah kabar terbaru seputar rencana Reuni PA 212 yang bakal digelar 2 Desember 2021, simak penjelasan ketua panitia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News