Kabar Terbaru Soal Sidang Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok
jpnn.com, DEPOK - Sidang kasus hoaks babi ngepet dengan terdakwa Adam Ibrahim digelar di Pengadilan Negeri Depok pada Selasa (26/10).
Akan tetapi, sidang tersebut harus ditunda karena salah satu anggota majelis tidak bisa hadir.
"Kami sudah melakukan musyawarah, karena ini menyangkut pada substansi agenda keterangan terdakwa, yang artinya, sidang tidak bisa dilakukan," kata Hakim Ketua M Iqbal Hutabarat di PN Depok, Selasa (26/10).
Oleh sebab itu, sidang kasus hoaks babi ngepet akan ditunda hingga pekan depan.
Sidang berikutnya digelar pada Selasa (2/11) mendatang.
"Mengingat ada perkara-perkara lain yang harus segera diselesaikan, maka kami majelis memutuskan persidangan tidak bisa dilanjutkan hari ini," jelas Iqbal.
Kasus hoaks babi ngepet terjadi di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok beberapa waktu lalu.
Pernyataan Adam Ibrahim soal babi ngepet sempat menghebohkan warga Depok dan sekitarnya. (mcr19/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sidang kasus hoaks babi ngepet dengan terdakwa Adam Ibrahim digelar di Pengadilan Negeri Depok pada Selasa (26/10).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Lutviatul Fauziah
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Lotte Land Sawangan Hadirkan Hunian Mewah di Kawasan Eco Town Depok
- Relawan Idris Sandiya di Depok Kampanye Keliling dengan Odong-Odong
- Peduli Kesenian Tradisional, Idris Sandiya Kampanye Kreatif Lewat Ondel-Ondel
- Ingin Memerkosa Motif Argiyan Membunuh Mahasiswi di Depok
- Sahroni Geram, Minta Argiyan Arbirama Pembunuh Mahasiswi di Depok Dihukum Maksimal