Kabar Terbaru Tersangka Penistaan Agama yang Sempat Viral di Medsos

Kabar Terbaru Tersangka Penistaan Agama yang Sempat Viral di Medsos
Kejaksaan Negeri Medan menahan RS (tengah) dugaan pelaku penistaan agama yang viral di media sosial (medsos). (Foto:ANTARA/HO)

RS ditangkap pihak Polrestabes Medan pada 6 November 2022.

Dia diduga melecehkan atau menistakan agama melalui konten YouTube.

RS bahkan menyebut akan 'menguliti Tuhan'.

Ucapan tersebut diduga membuat banyak pihak resah dan melaporkannya ke Polrestabes Medan. (Antara/jpnn)


Begini kabar terbaru tersangka penistaan agama yang sebelumnya sempat viral di media sosial.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News