Kabar Terkini dari Polda Lampung Soal Kasus Komika Aulia Rakhman

Kabar Terkini dari Polda Lampung Soal Kasus Komika Aulia Rakhman
Arsip Foto-Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung

Dalam acara itu, salah satu materi komika AR terdapat kalimat "Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua".

Kutipan materi "stand up comedy" ini terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies Baswedan" yang berdurasi selama dua jam dua menit.(antara/jpnn)

Polda Lampung telah menetapkan komika Aulia Rakhman (AR) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada acara 'Desak Anies' beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News