Kabar Terkini dari Polda Lampung Soal Kasus Komika Aulia Rakhman
Senin, 11 Desember 2023 – 21:09 WIB
Dalam acara itu, salah satu materi komika AR terdapat kalimat "Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua".
Kutipan materi "stand up comedy" ini terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies Baswedan" yang berdurasi selama dua jam dua menit.(antara/jpnn)
Polda Lampung telah menetapkan komika Aulia Rakhman (AR) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada acara 'Desak Anies' beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu