Kabar Terkini Kasus Gilang Endi, Polisi Gali Temuan Fakta Baru
Jumat, 29 Oktober 2021 – 06:10 WIB

Penyidik Polres Kota Surakarta terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kematian Gilang Endi Saputra (23). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Kompol Ade menyebut barang bukti berupa alat elektronik yang sudah disita telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng.
Barang bukti tersebut akan diperiksa, dikaji, dan dianalisis guna mendukung "scientific investigation" secara optimal.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Kami juga berharap fakta kejadian sebenarnya bisa segera terungkap," kata dia.
Lasrini, salah satu bude almarhum Gilang Endi Saputra meminta kasus ini, diusut seadil-adilnya.
"Kalau ada unsur dugaan kekerasan kami minta polisi memproses dan dihukum yang setimpal dengan perbuatannya," katanya.
Penyidik Polres Kota Surakarta terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kematian Gilang Endi Saputra (23).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga