Kabareskrim Bakal Didoakan Masuk Neraka Kalau 'Masuk Angin'

Kabareskrim Bakal Didoakan Masuk Neraka Kalau 'Masuk Angin'
Massa alumni 212 menuntut pemenjaraan politikus NasDem Viktor Laiskodat di Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat Ustaz Asep Syarifudin mengaku kaget mendengar kabar yang menyebut seolah-olah pihak kepolisian telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus politikus Partai NasDem Victor Laiskodat.

Pasalnya, kesalahan Victor dianggap sangat fatal. Apalagi dia merupakan anggota DPR yang memiliki tugas legislator, bukan malah memprovokasi rakyat.

"Ini persoalan tak main-main, dia telah melecehkan Islam dan mengajarkan kebencian. Karena itu kami meminta Bareskrim segera menangkap Victor," ujar Kang Asep saat beraorasi di hadapan ratusan massa pengunjuk rasa mengatasnamakan Alumni 212 di depan Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, kemarin.

Menurut Kang Asep, pernyataan Victor saat berpidato di hadapan konstituennya di NTT Agustus lalu, telah sangat menciderai DPR serta terkesan memusuhi umat Islam yang mempunyai cita-cita khilafah.

"Khilafah itu adalah sistem pemerintahan Islam. Setiap orang boleh setuju atau tidak, tapi tidak diperbolehkan melawan hukum dengan memprovokasi rakyat. Karena itu Victor jangan diistimewakan, harus segera diproses hukum," katanya.

Sementara itu salah seorang perwakilan pimpinan pengunjuk rasa lainnya menyatakan, telah bertemu dengan pihak Bareskrim Polri.

Pada pertemuan disebutkan tidak benar kepolisian menerbitkan SP-3 untuk kasus Victor.

"Kami tadi bertemu dengan Kasubdit II Kombes Ronny Bustoni. Menyatakan tidak benar kasus Victor telah di SP-3. Dengan demikian Bareskrim melanjutkan kasus Victor. Kami berharap tak ada lagi gelombang bela Islam seperti kasus Ahok," ucapnya dari atas mobil komando.

Peringatkan polisi tak hentikan kasus Viktor Laiskodat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News