Kabareskrim Bantah Tetapkan Ketua KPU Sebagai Tersangka
Senin, 10 Oktober 2011 – 21:51 WIB
Seperti diketahui, beberapa jam terakhir beredar kabar di sejumlah media bahwa Polri telah menetapkan ketua KPU sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ini mengingat Kejagung telah menerima SPDP dari penyidik Polri. Namun demikian Sutarman memberikan klarifikasi pihaknya belum menetapkan sebagai tersangka mengingat saksi-saksi belum diperiksa.
Baca Juga:
"Sekali lagi penyidik belum menetapkan tersangka karena saksi-saksi juga belum diperiksa semua," imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman membantah kabar yang menyebut pihaknya telah menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah