Kabareskrim Berharap Hasil Gelar Perkara Diterima Semua Pihak

jpnn.com - JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilaksanakan besok, Selasa (15/11).
Bareskrim Polri mengklaim akan seobjektif mungkin memutuskan perkara yang sangat kontroversial ini.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto belum mau berkomentar terkait hasil yang akan diambil besok.
Namun, Ari menegaskan, penyelidik akan mendengarkan semua keterangan ahli dengan komprehensif.
"Saya tidak memberikan tangapan forum gelar perkara. Ini merupakan bagian kontrol perkara yang sudah dilaksanakan. Ini termasuk garapan (atensi, red) masyarakat termasuk dari Wakil Presiden JK (Jusuf Kalla). Dua minggu kami patuhi itu," kata Ari di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).
Mengenai keputusan perkara ini, Ari meminta semua pihak menerimanya nanti.
Penyelidik, lanjutnya, dipastikan tidak berpihak dan memutuskan kasus Ahok dengan ahli, bukti, dan keyakinan.
"Rekomendasi dari penyelidik. Apakah tindak pidana atau bukan. Nanti saja," imbuh Ari.
JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilaksanakan besok, Selasa
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis