Kabareskrim Tak Hadir Sidang Praperadilan Penyidikan Bupati Maros, MAKI Kecewa

Kabareskrim Tak Hadir Sidang Praperadilan Penyidikan Bupati Maros, MAKI Kecewa
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menguggat secara praperadilan kepada Kepala Bareskrim Polri karena tidak kunjung melimpahkan perkara korupsi dengan tersangka Bupati Maros, Hatta Rahman ke kejaksaan meski sudah disidik setahun lalu. Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12) dengan Hakim Tunggal, Syamsul Edy dan Panitera Pengganti Sarjono ditunda sampai 3 Januari 2017. Penundaan tersebut karena termohon Kepala Bareskrim tidak hadir dalam sidang. FOTO: Ist for JPNN.com

"Saya tiba di Jakarta tadi malam Mas. Saya ingin mengawal kasus ini,” ujar Amir Kadir, aktivis.(fri/jpnn)


JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menguggat secara praperadilan kepada Kepala Bareskrim Polri karena tidak kunjung melimpahkan perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News