Kabareskrim Ungkap Kendala Polri dalam Pembangunan Direktorat Tipikor

“Yang sudah kami lakukan kemarin dengan Bea Cukai. Teman-teman di Satgasus juga memetakan untuk mengetahui di mana di bidang Bea Cukai ini titik-titik kelemahan atau potensi korupsi yang akan terjadi itu, yang akan kita benahi," tutur Wahyu.
Tidak hanya itu, upaya Polri dalam penanganan tindak pidana korupsi khususnya di internal kepolisian, mantan Kapolda Aceh itu mengatakan di bidang penguatan struktur Polri melaksanakan penguatan dan mengefektifkan bidang SDM dan anggaran. Kemudian modernisasi sarana dan prasarana, alat material khusus (Almatsus) terutama teknologi informasi.
Almatsus dengan teknologi informasi ini, kata dia, diperlukan di era saat ini, terutama dalam penindakan tindak pidana korupsi, di mana banyak sekali uang yang dihasilkan dari korupsi itu dibuat untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang seolah-olah legal, melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cabang-cabang yang semakin lama semakin panjang dan juga memasukkannya tidak dengan uang semata, tapi juga dengan menggunakan Krypto dan lain sebagainya.
"Ini menjadi persoalan lagi yang mungkin sulit lagi kami ungkap dalam rangka penelusuran aset," kata Wahyu.
Acara Konferensi Hukum Nasional bertajuk "Strategi dan sinergitas penegakan hukum tindak pidana korupsi" dihadiri sejumlah narasumber selain Kabareskrim, yakni Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Hiariej, Kabareskrim, Jampdisus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Wakil Ketua KPK. (antara/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kendala yang mereka hadapi dalam upaya membangun Direktorat Tipikor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK