Kabid Propam Polda Riau Peringatkan Anggota soal Netralitas di Pemilu, Jangan Macam-Macam!

Kabid Propam Polda Riau Peringatkan Anggota soal Netralitas di Pemilu, Jangan Macam-Macam!
Kabid Bidpropam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka. Foto:Bidpropam Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Kabid Bidpropam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka memberi ultimatum seluruh personel agar netral pada Pemilu 2024. Bila tidak, maka akan diberi sanksi tegas.

Kombes Edwin mengatakan dalam menjaga netralitas semua polisi, pihaknya melakukan berbagai cara.

Salah satunya melaksanakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal tentang netralitas.

Perintah itu juga dilegalkan dengan undang-undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2) bahwa polisi netral.

Selain aturan tersebut, Irjen Iqbal juga sudah mengeluarkan buku saku sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Polda Riau, agar menjamin netralitas selama pemilu.

Serta melakukan cooling system guna menciptakan pemilu yang damai dan aman.

“Ini ultimatum bagi seluruh personel Polda Riau agar tetap menjaga netralitas pada pemilu 2023/2024, jika tidak netral tentunya sanksi tegas akan diberikan,” kata Kombes Edwin di Pekanbaru, Rabu (20/12).

Dia menjelaskan selain anggota Polri, keluarganya yang terlibat dalam partai politik atau menjadi salah satu calon kandidat juga tidak boleh menyebut sebagai keluarga polisi.

Kabid Bidpropam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka, ultimatum seluruh personel jika tidak netral pada Pemilu 2024 akan memberi sanksi tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News