Kabiro Hukum KPK Diperiksa 3 Jam
Terkait Kasus Penyalahgunaan Pimpinan KPK
Kamis, 10 September 2009 – 13:58 WIB
JAKARTA- Kabiro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chaidir Ramli selama 3 jam diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan ini terkait erat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK.
“Saya diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK,” kata Chaidir usai diperiksa, pada Kamis (10/9).
Baca Juga:
Chaidir diperiksa mulai pukul 10.00 Wib hingga 13.15 wib di ruang penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Saat didesak soal penyalagunaan wewenang apa yang dilakukan salah satu pimpinan KPK, Haidir enggan memberikan komentarnya. “Kalau soal lengkapnya silahkan tanya penyidik lah, jangan ke saya,” kata mantan Jaksa Penuntut Umum kasus korupsi yang dilakukan Bupati Kutai Kartanegara Kaltim, Syaukani HR ini.
JAKARTA- Kabiro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chaidir Ramli selama 3 jam diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan ini terkait
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak