Kabiro Hukum KPK Diperiksa 3 Jam

Terkait Kasus Penyalahgunaan Pimpinan KPK

Kabiro Hukum KPK Diperiksa 3 Jam
Kabiro Hukum KPK Diperiksa 3 Jam
JAKARTA- Kabiro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chaidir Ramli selama 3 jam diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan ini terkait erat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK.

“Saya diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK,” kata Chaidir usai diperiksa, pada Kamis (10/9).

Chaidir diperiksa mulai pukul 10.00 Wib hingga 13.15 wib di ruang penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Saat didesak soal penyalagunaan wewenang apa yang dilakukan salah satu pimpinan KPK, Haidir enggan memberikan komentarnya. “Kalau soal lengkapnya silahkan tanya penyidik lah, jangan ke saya,” kata mantan Jaksa Penuntut Umum kasus korupsi yang dilakukan Bupati Kutai Kartanegara Kaltim, Syaukani HR ini.

JAKARTA- Kabiro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chaidir Ramli selama 3 jam diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan ini terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News