Kabiro Hukum KPK Diperiksa 3 Jam
Terkait Kasus Penyalahgunaan Pimpinan KPK
Kamis, 10 September 2009 – 13:58 WIB
Bahkan saat ditanya lebih lengkap, materi yang ditanyakan penyidik apakah seputar laporan testimoni Ketua KPK nonaktif Antasari Azhari soal keterkaitan pimpinan KPK yang menerima suap kasus Masaro atau dugaan penyadapan yang dilakukan KPK terhadap Handphone Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji?
Baca Juga:
“Jangan-jangan tanya sama saya, itu wewenang penyidik silahkan anda bertanya langsung,” kilah Chaidir sembari mengatakan sesuai dalam surat panggilan atas kasus dugaan yang dilakukan wakil ketua KPK Chandra M Hamzah.
Hingga berita ini diturun, masih ada dua staf KPK yang menjalani pemeriksaan, mereka adalah Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi dan Satgas Penyelidik KPK Arry Widiatmoko. (rie/JPNN)
JAKARTA- Kabiro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chaidir Ramli selama 3 jam diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat