Kabupaten Bandung Terapkan Ganjil Genap, Catat Titiknya, Berlaku Mulai Besok
Rabu, 11 Agustus 2021 – 17:01 WIB
Untuk itu, dia berharap sosialisasi yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir bakal dipahami oleh masyarakat Kabupaten Bandung maupun dari luar kabupaten.
"Mudah-mudahan ini bisa berjalan, tujuannya untuk menekan angka COVID-19 di Kabupaten Bandung ini, kita mengatur mengendalikan mobilitas, di ruas-ruas jalan tertentu," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemkab Bandung menerapkan aturan pembatasan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di tiga titik jalan raya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- DK Jakarta
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung
- Pemprov DKI Tiadakan CFD Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya