Kabupaten Bogor Mengalami Pergerakan Tanah, Bangunan Vila Hancur

Kabupaten Bogor Mengalami Pergerakan Tanah, Bangunan Vila Hancur
Kerusakan bangunan akibat pergeseran tanah di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Bogor)

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - BPBD Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa daerahnya kembali mengalami bencana alam berupa pergerakan tanah di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur.

Staf Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Jalaludin mengatakan pergerakan tanah yang mengakibatkan satu bangunan vila rusak berat itu terjadi pada Selasa (28/3) petang.

Bencana tersebut juga merusak infrastruktur jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.

"Rembesan air bergerak dengan mudah dan membawa lapisan tanah di bawahnya yang didasari lapisan lempeng mengakibatkan pergeseran tanah kurang lebih satu kilometer dari titik nol," ungkap Jalaludin, Rabu.

Jalal menyebutkan, BPBD telah melakukan beberapa upaya penanganan berupa koordinasi dengan aparatur setempat, melakukan kaji cepat dan analisa di lokasi bencana, serta memberikan edukasi kebencanaan dan imbauan kepada masyarakat sekitar.

"Material bangunan yang roboh saat ini belum di bersihkan dan pergeseran masih berlanjut kurang lebih 20 menit sekali. Diperkirakan hasil analisa anggota di lokasi, dibutuhkan penanganan lebih lanjut dari pihak terkait," terang Jalal.

Pergeseran tanah juga sempat terjadi beberapa kali di Kabupaten Bogor pada tahun 2022. Terakhir, yaitu terjadi pada Rabu, 14 September 2022 di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang yang mengakibatkan rusaknya beberapa bangunan dan jalan desa.

Sebelumnya, Peneliti Bumi Madya pada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Agus Budianto menyebutkan bahwa pergeseran tanah di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diakibatkan longsor tipe rayapan tanah.

Bangunan vila hancur dan infrastruktur jalan di Bogor rusak akibat terjadinya pergerakan tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News