Kabur 4 Tahun, Akhirnya Ricky Tertangkap Juga

Kabur 4 Tahun, Akhirnya Ricky Tertangkap Juga
Buronan tertangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Polisi menangkap pelaku penipuan dan penggelapan Ricky Yusuf Adil (29) asal Kabupaten Malang. Dia sudah empat tahun menghilang dan kabur ke Jakarta setelah beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Kepanjen Iptu Supriyadi menyatakan pelaku cukup lihai dalam melakukan aksinya.

Pelaku diketahui sudah beraksi di 5 TKP. Bermodus pinjam motor teman untuk membeli rokok, pelaku kemudian gadaikan kendaraan tersebut.

Dia sudah beraksi di tiga lokasi di Kota Malang dan dua di Kabupaten Malang.

"Motor yang berhasil dipinjam dari teman-temannya, kemudian digadaikan oleh pelaku seharga Rp 1,5 juta, dengan meninggalkan STNK yang diberikan korban saat meminjam," terang Iptu Supriyadi.

Merasa sudah berhasil mengecoh teman-temannya dan membawa kabur kendaraan, pelaku kemudian memilih kabur ke Surabaya dan pergi ke Jakarta untuk bekerja sebagai kuli bangunan.

Merasa kasusnya sudah dilupakan polisi, pelaku yang pulang ternyata tepergok korban yang mengenali pelaku saat berada di Terminal Landungsari.

Korban kemudian melaporkan ke Polsek dan Reskrim Polsek Kepanjen meringkus pelaku.

Pelaku penipuan dan penggelapan jadi buronan selama empat tahun setelah beraksi di lima lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News