Kabur dari Rutan, Tahanan Ini Ditangkap di Tempat Persembunyian
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya yang kabur.
Tahanan bernama Nurhadi (33), warga Desa Semoyang ditangkap di tempat persembunyiannya.
"Tahanan yang kabur itu sudah ditangkap dan diserahkan ke Rutan Praya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian, Rabu.
Dia mengatakan Nurhadi diamankan di salah satu rumah di Kecamatan Praya Timur, setelah kabur melalui ventilasi udara salah satu ruangan tahanan yang sedang diperbaiki pada Kamis (28/12).
Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari warga.
"Pelaku kabur selama lima hari dan hari ini telah diamankan," katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi mengatakan tahapan itu kabur dari Rutan saat waktu ramai kunjungan dan di waktu yang bersamaan memang sedang ada perbaikan ruangan pelayanan tahanan.
“Jadi, ada salah satu tahanan kami titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya kabur pada waktu ramai kunjungan dan memang kami sedang memperbaiki ruangan untuk layanan tahanan,” katanya.
Lima hari kabur dari rutan lewat ventilasi, tahanan bernama Nurhadi kembali ditangkap.
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Begini Kegiatan Ammar Zoni saat Lebaran di Rutan Salemba
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Dua Tahanan Kabur PN Cianjur Dilumpuhkan, Dooor! Dooor! Tiga Lagi Siap-Siap Saja
- 2 Tahanan Kabur dari PN Cianjur Ditembak, 3 Orang Masih Buron