Kabur dari Tahanan, Pasti Mudik...Eh Benar, Ngorok
"Setelah di dalam sel tahanan, kedua tersangka Arpan dan SE berhasil melarikan diri, sedangkan Yupiko tidak. Tersangka Arpan tidak ada hukuman tambahan tapi hanya mempersulit penyidikan," jelas Nanang.
Tersangka Arpan selama ini melarikan diri ke daerah Provinsi Jambi bekerja sebagai tani kopi dengan kerabatnya. Untuk pelaku lainnya, Nanang menegaskan masih dalam proses penyelidikan termasuk tersangka SE yang berhasil melarikan diri.
Selain perbuatan asusila, tersangka Arpan yang bakal berlebaran di Hotel Prodeo ternyata komplotan pelaku pencurian bermotor (curanmor). Komplotan mereka ini dikenal sadis, tidak segan-segan melaukai korbannya.
"Tersangka juga pelaku curanmor dan sudah spesialis. Saat beraksi dia tidak sendirian tapi dengan rombongan sekitar empat atau tiga orang," katanya.
Ada sekitar 60 sepeda motor yang sudah berhasil disikat tersangka, mulai dari mencuri pakai kunci T, nodong dan lainnya. "Korbannya sudah banyak yang melapor. Kasusnya ini masih diproses dan tersangka akan dijerat dua pasal," tukasnya. (eno/sam/jpnn)
EMPAT LAWANG - Arpan Supandi (25) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, Sumsel. Tersangka yang ditangkap pada Jumat (1/7)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi