Kabur dari Tahanan, Pasti Mudik...Eh Benar, Ngorok

Kabur dari Tahanan, Pasti Mudik...Eh Benar, Ngorok
Sel tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Setelah di dalam sel tahanan, kedua tersangka Arpan dan SE berhasil melarikan diri, sedangkan Yupiko tidak. Tersangka Arpan tidak ada hukuman tambahan tapi hanya mempersulit penyidikan," jelas Nanang. 

Tersangka Arpan selama ini melarikan diri ke daerah Provinsi Jambi bekerja sebagai tani kopi dengan kerabatnya. Untuk pelaku lainnya, Nanang menegaskan masih dalam proses penyelidikan termasuk tersangka SE yang berhasil melarikan diri.

Selain perbuatan asusila, tersangka Arpan yang bakal berlebaran di Hotel Prodeo ternyata komplotan pelaku pencurian bermotor (curanmor). Komplotan mereka ini dikenal sadis, tidak segan-segan melaukai korbannya.

"Tersangka juga pelaku curanmor dan sudah spesialis. Saat beraksi dia tidak sendirian tapi dengan rombongan sekitar empat atau tiga orang," katanya.

Ada sekitar 60 sepeda motor yang sudah berhasil disikat tersangka, mulai dari mencuri pakai kunci T, nodong dan lainnya. "Korbannya sudah banyak yang melapor. Kasusnya ini masih diproses dan tersangka akan dijerat dua pasal," tukasnya. (eno/sam/jpnn)


EMPAT LAWANG - Arpan Supandi (25) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, Sumsel.  Tersangka yang ditangkap pada Jumat (1/7)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News