Kabur ke Hutan, Kelaparan, Suami Pembunuh Istri Tertangkap

jpnn.com, SANGATTA - Mulyadi alias Mulik ditangkap Polsek Muara Bengkal setelah sempat kabur selama 34 jam usai membunuh istrinya, Hermayani Hidayani binti Suwoto.
Dia diringkus di dalam hutan seberang sungai di kawasan Kecamatan Muara Bengkal, Kalimantan Timur, Rabu (3/1) pagi.
Penangkapan terhadap Mulik berlangsung penuh drama. Sebab, Mulik mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Dia juga mencoba melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas Polsek Muara Bengkal.
Namun, tim yang dipimpin Kapolsek Muara Bengkal Zarma Putra tidak putus asa.
Petugas terus mengejar Mulik dan melepaskan tembakan peringatan.
Mulik langsung telungkup di atas rerumputan ketika mendengar tembakan peringatan dari petugas.
Tangan dan kaki pria pendatang itu menjulur lurus. Mulik menyerah.
Mulyadi alias Mulik ditangkap Polsek Muara Bengkal setelah sempat kabur selama 34 jam usai membunuh istrinya, Hermayani Hidayani binti Suwoto.
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban