Kabur ke Hutan, Kelaparan, Suami Pembunuh Istri Tertangkap
Kamis, 04 Januari 2018 – 10:13 WIB

Mulik ditangkap polisi. Foto: Kaltim Post/JPNN
"Sekitar pukul 06:30 Wita pelaku tindak pidana 358/351 ayat 3 berhasil kami tangkap," ujar Zarma.
Baca Juga:
Dia menambahkan, penangkapan tidak lepas dari laporan warga yang melihat Mulik keluar dari persembunyian.
Mulik diduga keluar lantaran kelaparan karena tidak makan dan minum selama 34 jam.
"Alhamdulillah hasil pencarian kami dan dibantu warga yang melapor akhirnya pelaku berhasil kami amankan," kata Zarma. (dy)
Mulyadi alias Mulik ditangkap Polsek Muara Bengkal setelah sempat kabur selama 34 jam usai membunuh istrinya, Hermayani Hidayani binti Suwoto.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan