Kabur Usai Menjambret Mbak Yuni, Malah Kepergok Polisi
Senin, 19 September 2016 – 05:25 WIB
Guna menghindari amukan warga, kedua pelaku lantas digelandang ke Polsek Kebun Jeruk. Polisi pun menjerat AR dan TR dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.(elf/JPG)
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya penjambretan yang dilakukan AR (21) dan TR (16) di Jalan Kebon Raya, Duri Kepa di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (18/9) berakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper