Kabut Asap Ganggu Jadwal Kerja dan Sekolah
Sabtu, 22 September 2012 – 14:10 WIB
PALEMBANG--Makin pekatnya kabut asap khususnya saat pagi hari dan sore hari membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengubah jam masuk kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masuk sekolah. Perubahan jam ini akan mulai diterapkan Senin (24/9) mendatang. Menurut Husni, Pemkot mengeluarkan kebijakan ini dikarenakan melihat kondisi kabut asap yang saat ini makin pekat. Sehingga, dikhawatirkan akan menganggu kesehatan khususnya pelajar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Husni Thamrin mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran. Untuk jam masuk PNS diubah dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. Sedangkan, pulangnya biasa pukul 16.00 WIB menjadi pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
“Untuk anak sekolah, masuk dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. Sedangkan, pulang sekolahnya kami serahkan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang untuk mengaturnya,” kata Husni.
Baca Juga:
PALEMBANG--Makin pekatnya kabut asap khususnya saat pagi hari dan sore hari membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengubah jam masuk kerja Pegawai
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan