Kabut Asap Ganggu Jadwal Kerja dan Sekolah

Kabut Asap Ganggu Jadwal Kerja dan Sekolah
Kabut Asap Ganggu Jadwal Kerja dan Sekolah
PALEMBANG--Makin pekatnya kabut asap khususnya saat pagi hari dan sore hari membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengubah jam masuk kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masuk sekolah. Perubahan jam ini akan mulai diterapkan Senin (24/9) mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Husni Thamrin mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran. Untuk jam masuk PNS diubah dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. Sedangkan, pulangnya biasa pukul 16.00 WIB menjadi pukul 16.30 WIB.

“Untuk anak sekolah, masuk dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. Sedangkan, pulang sekolahnya kami serahkan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang untuk mengaturnya,” kata Husni.

Menurut Husni, Pemkot mengeluarkan kebijakan ini dikarenakan melihat kondisi kabut asap yang saat ini makin pekat. Sehingga, dikhawatirkan akan menganggu kesehatan khususnya pelajar.

PALEMBANG--Makin pekatnya kabut asap khususnya saat pagi hari dan sore hari membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengubah jam masuk kerja Pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News