Kabut Asap Melanda, Tahapan Pilkada Masih On The Track

Kabut Asap Melanda, Tahapan Pilkada Masih On The Track
Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyimpulkan, pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah daerah yang terpapar kabut asap, hingga saat ini masih dapat dilakukan. 

Kesimpulan diperoleh setelah sebelumnya KPU menginventaris kesiapan daerah mulai dari KPU Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

"Informasi yang kami dapat, teman-teman KPU daerah masih sanggup, bisa berjalan. Kegiatan supervisi dan monitoring yang harus menuju dari satu daerah ke daerah lain dengan transportasi darat, itu agak terbatas. Karena faktor asap dan jarak pandang. Tapi mudah-mudahan November bisa tercover, kemudian distribusi logistik dan keperluan TPS (tempat pemungutan suara)," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Kamis (29/10).

Saat ditanya bagaimana kalau pada saat pemungutan suara 9 Desember mendatang kabut asap sangat pekat, KPU kata Ferry juga akan melakukan langkah antisipasi. Ia mencontohkan seperti penanganan bencana letusan Gunung Sinabung di Sumatera Utara pada saat pemilu 2014 lalu. 

"Masyarakat kan mengungsi, nah nanti akan dibuat TPS kalau memang dibutuhkan. Tapi itu masih belum, kami masih menjajaki persiapan-persiapan. Kalau memang terjadi demikian, kami siapkan TPS di lokasi pengungsian," ujarnya.

Menurut mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini, untuk kemungkinan pembuatan TPS di lokasi pengungsian, KPU tentunya akan berkoordinasi dengan pemerintah. 

"Kami juga harus koordinasi dengan pemerintah, mau mengevakuasi bagaimana, berapa jumlahnya, apakah kondisinya pindah desa atau kecamatan, atau hanya satu provinsi itu. Kalau (mengungsinya,red) ke luar provinsi atau kabupaten/kota, memang agak sulit (bangun TPS). Nanti mungkin kami akan berkoordinasi dengan pemerintah, jadi tetap pada wilayah bersangkutan," ujar Ferry. (gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyimpulkan, pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah daerah yang terpapar kabut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News