Kacau...TA dan Pendampig Desa di Madura Tiga Bulan Belum Gajian

Kacau...TA dan Pendampig Desa di Madura Tiga Bulan Belum Gajian
Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Cerita tenaga ahli (TA) dan pendamping desa tak gajian bukan hanya terjadi di Kalimantan Tengah. Hal yang sama terjadi juga di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur. 

Hal ini diungkap Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro, usai mendampingi ketua komisinya Fary Djemy Francis, melakukan kunjungan spesifisik ke Kabupaten Bangkalan, dalam rangka mendengarkan keluhan pendamping desa serta pengelolaan dana desa.

Politikus Gerindra itu menyebutkan, banyak temuan yang disampaikan oleh pendamping desa di empat kabupaten yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan dan Sumenep.

"Keluhannya antara lain belum dibayarnya gaji pendamping desa selama 3 bulan dari Januari sampai Maret 2016. Semestinya sudah dibayarkan," ungkap Nizar, Rabu (9/3).

Selain itu, ada juga kegaluan dari pendamping dari eks PNPM yang biasa dikontrak setahun sekarang hanya di kontrak tiga bulan sampai Maret 2016, sesuai surat dari Bapemas Provinsi Jatim,  menindaklanjuti surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 31 Desember 2015 bernomor 2195/DPPMD.I/DIT.V/XII/2015 perihal Kontrak Kerja Pendamping T.A 2016.

"Berbagai temuan dari kunjungan spesifik kali ini menjadi bahan masukan bagi komisi V yang akan membentuk Panja Pendamping Desa dan Dana Desa," pungkasnya.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News