Kada Baru Jangan Sembarangan Mutasi Pegawai
Jumat, 30 Juli 2010 – 04:11 WIB
Dikatakan Saut, karena penempatan jabatan karir bukan ranah politik, lembaga-lembaga politik juga jangan ikut campur dalam penempatan pegawai. "Misalnya, DPRD adalah lembaga politik, jangan DPRD ikut-ikutan dalam proses penunjukan pejabat karir, karena itu berbeda ranah. Walaupun mereka merasa tidak cocok," kata Saut. Ditegaskan Saut, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, pembinaan PNS di daerah dilakukan oleh pejabat karir tertinggi di daerah, yaitu sekda. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Keresahan para PNS di lingkungan pemda biasanya muncul menyusul pergantian kepala daerah-wakil kepala daerah. Para pegawai resah lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Dewi Sandra cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor