Kada Dijerat KPK, Kapolda dan Kajati Harus Diganti
"Saya sarankan, saatnya Presiden ambil tindakan tegas terhadap jajaran Kapolda dan Kapolres, Kajati dan Kajari yang kepala daerahnya diproses oleh KPK. Ini harusnya jadi tamparan kenapa jajaran kepolisian dan kejaksaan selama ini tidur. Presiden melalui Kapolri atau Jaksa Agung harus mengevaluasi mereka," tegas Guru Besar Hukum Tata Negara ini lagi.
Langkah tegas Presiden terhadap jajaran kepolisian maupun kejaksaan di daerah menurutnya harus segera dilakukan karena pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan KPK saja. Jika semua diserahkan kepada KPK maka praktek-praktek kolusi juga sangat rentan menghantui para penyidik KPK juga.
"KPK juga harus memeriksa jajaran kepolisian maupun kejaksaan di daerah-daerah yang kepala daerahnya tersangkut korupsi," harap Asep (fas/jpnn)
‪JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, banyaknya kepala daerah berurusan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia