Kada Paling Suka Ingkari Putusan PTUN
Minggu, 17 Maret 2013 – 20:33 WIB
Dalam Grand Design Reformasi Birokrasi yang telah diekstraksi ke dalam sembilan program percepatan reformasi birokrasi, pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani. Yang dimaksud dengan bersih adalah bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta bersih dari politisasi.
Kebijakan tersebut juga dituangkan ke dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan memposisikan pejabat karir tertinggi di daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). “Hal ini sebagai salah satu langkah untuk menghindari politisasi birokrasi,” pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA -- Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sering diabaikan kepala daerah (Kada) dikeluhkan para PNS. Pasalnya, upaya mereka untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk