Kada Terjerat Korupsi Tak Pengaruhi Rapor Pemda
Rabu, 27 April 2011 – 02:02 WIB
Seperti diberitakan, pemeringkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berdasarkan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2009, telah diumumkan kemendagri.
Pengumuman dibacakan di peringatan hari otonomi daerah di Bogor, Senin (25/4). Aspek yang dinilai adalah kesejahteraan masyarakat, good governance, pelayanan publik, dan daya saing.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, jika seorang kepala daerah tersangkut kasus hukum, maka itu menjadi tanggung jawab pribadinya. Kesalahan yang dilakukan kepala daerah itu tidak akan berpengaruh pada nilai raport kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya.
Hal ini, lanjutnya, jangan sampai kesalahan individu kepala daerah ditanggung pemda sebagai sebuah institusi. "Yang salah satu, jangan yang kena semuanya. Sanksi ya kepala daerahnya saja. Itu sudah hukuman," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
JAKARTA -- Status kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi APBD, sama sekali tidak menjadi faktor penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar