Kada Terjerat Korupsi Tak Pengaruhi Rapor Pemda
Rabu, 27 April 2011 – 02:02 WIB
Pernyataan Gamawan ini sekaligus meluruskan pernyatan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, Senin (25/4). Ketika itu, saat ditanya apakah suatu daerah yang kepala daerahnya tersangkut hukum mempengaruhi penilaian, Djohermansyah menjawab, "Ya, karena menyangkut ketaatan terhadap UU, transparansi pengelolaan keuangan." (sam/jpnn)
JAKARTA -- Status kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi APBD, sama sekali tidak menjadi faktor penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar