Kader Penilep Anggaran Al Quran Dicopot dari Banggar
Senin, 09 Juli 2012 – 15:43 WIB

Kader Penilep Anggaran Al Quran Dicopot dari Banggar
"Ketiga, kasus pengadaan Al-Qur'an Ditjen Bimas Islam tahun 2011-2012," ujar Ketua KPK, Abraham Samad dalam konferensi pers di KPK, Jumat (29/6) siang.
Menurut Abraham, KPK tidak hanya menjerat Zulkarnaen yang duduk di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran (Banggar). Nama lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pengusaha berinisial DP.
Sebelumnya juga, Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar Nurul Arifin, menegaskan, sebaiknya Zulkarnaen Djabar mundur dari DPR. Supaya fokus pada kasus dugaan korupsinya. "Ya, sebaiknya ZD mundur sementara dari parlemen," kata Nurul menjawab JPNN, Selasa (3/7) lewat pesan singkatnya.
Dijelaskan Nurul, Partai Golkar tidak pada semua perkara memberikan bantuan hukum kepada kader yang terserat kasus korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Partai Golkar mencopot Zulkarnaen Djabar dari Badan Anggaran DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan Al Quran di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas