Kader yang Korupsi Wajib Diumumkan Lewat Website Parpol
Sabtu, 04 Agustus 2018 – 02:00 WIB
“Kami meminta kepada Komisi Informasi untuk bekerja dengan pengawasan terhadap informasi-informasi di badan-badan publik dan konten informasi sesuai undang-undang, bukan hanya menunggu pengajuan atas keberatan informasi atau sidang gugatan informasi di kantor komisi informasi.(fri/jpnn)
Informasi terkait kader yang korupsi harus tetap tercantum dalam sistem informasi partai, mengingat PKPU melarang eks napi korupsi untuk maju sebagai caleg.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan
- Konflik Israel-Iran Memanas, Airlangga: Parpol Perlu Bersatu
- Airlangga Dinilai jadi Tokoh Kunci Melonjaknya Suara Golkar