Kades Karyajaya jadi Orang Paling Dicari Kejari Garut, Menyerah Baik-baik atau Ditindak Tegas
jpnn.com, GARUT - Kejaksaan Negeri Garut menetapkan Kepala Desa (Kades) Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ES, sebagai buronan kasus tindak pidana korupsi dana desa.
Sebab, ES menghilang sejak mendapatkan penangguhan penahanan oleh Pengadilan Negeri Bandung, Jabar.
Kepala Kejari (Kajari) Garut Sugeng Hariadi mengingatkan ES agar segera menyerahkan diri.
“Kami mengimbau terdakwa inisial ES segera menyerahkan diri dengan cara baik-baik sebelum nanti aparat melakukan tindakan,” kata Sugeng kepada wartawan di Garut, Jabar, Jumat (7/5).
Menurut dia, terdakwa yang sebelumnya mendapat penangguhan penahanan itu diketahui menghilang dari rumahnya.
Keberadaan istri ES yang menjadi jaminan penangguhan penahanan juga tidak diketahui.
Sugeng menjelaskan bahwa sejak penangguhan penahanan itu, ES tidak menghadiri persidangan hingga pengadilan menjatuhkan vonis enam tahun penjara tanpa kehadiran terdakwa.
"Terdakwa sudah melewati waktu tujuh hari dan tidak ada sikap dan iktikad baik, maka sudah inkracht hukumannya. Kami akan melaksanakan eksekusi (putusan)," katanya.
Terdakwa korupsi dana desa Kades Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jabar, menjadi buronan Kejari Garut. Kejari mengimbau terdakwa menyerahkan diri sebelum diberi tindakan tegas.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi