Kades Karyajaya jadi Orang Paling Dicari Kejari Garut, Menyerah Baik-baik atau Ditindak Tegas
Sugeng mengungkapkan petugas Kejari Garut sudah tiga kali melakukan pemanggilan dan juga mendatangi rumah terdakwa, namun ES maupun istrinya tidak ada di tempat.
Menurutnya, Kejari Garut akan mencari keberadaan terdakwa.
Kejari akan koordinasi dengan Kepolisian Resor Garut untuk menetapkan status terdakwa sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Kami sudah mengajukan DPO, kami juga meminta aparatur kepolisian menangkapnya," ungkap Sugeng.
Sebelumnya, terdakwa ES tersandung perkara tindak pidana korupsi anggaran dana desa yang menimbulkan kerugian uang negara mencapai Rp 400 juta.
ES ditahan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jabar.
Terdakwa kemudian mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung. (antara/jpnn)
Terdakwa korupsi dana desa Kades Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jabar, menjadi buronan Kejari Garut. Kejari mengimbau terdakwa menyerahkan diri sebelum diberi tindakan tegas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di Semarang