Kades Minta Gaji Rp4 Juta, jika Tak Dikabulkan, Ini yang Mereka Lakukan, Waduh!
Kamis, 18 Februari 2021 – 16:19 WIB
“Saya pikir tidak ada masalah. Tinggal kemauan TAPD sendiri untuk menggodok itu,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKU, Ahmad Pirdaus, menerangkan, terkait usulan kenaikan tunjangan atau gaji ini pihaknya sifatnya hanya mengusulkan saja.
“Kita (Dinas PMD OKU) hanya mengusulkan, nanti yang membahasnya di Banggar,” tegasnya.
Hanya saja, lanjut dia, sesuai aturan efisiensi insentif RT/RW dan BPD untuk mengakomodir kenaikan tunjangan kades ini agar tidak lebih dari 30 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019.
“Sekarang ini sudah lebih dari 30 persen, makanya kami butuh dana tambahan untuk menormalkan itu agar tidak lebih dari 30 persen,” jelas Pirdaus. (antara/jpnn)
Ratusan kades di OKU Sumsel menuntut kenaikan gaji menjadi Rp4 juta per bulan, dikabulkan enggak ya?
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pekan Ceria bagi PNS & PPPK, Cek Gaji deh, tetapi Jangan Lakukan Hal Ini
- 200 P1 Terima SK PPPK 2023, Cek Gaji & Masa Kontrak Makin Terharu
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- 5 Berita Terpopuler: 2 Menteri Bicara, Tahun Depan Gaji & TPP PPPK Bisa Luar Biasa, Sangat Jelas
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka